Model Pengelolaan Hutan Berbasis BUMD

Model Pengelolaan Hutan Berbasis BUMD

KLHK mencatat BUMD Riau akan menjadi yang pertama mendapatkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dapat diikuti oleh berbagai daerah lainnya

user-profile
Rustam Agus - Bisnis.com

Jumat, 8 April 2022 | 15:00

Bisnis, JAKARTA - Provinsi Riau tampaknya bakal menjadi model pengelolaan hutan berbasis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pertama di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

logo

faq

berita lainnya

To Top